"Orang mukmin itu pemimpin atas dirinya. Sesungguhnya ringanlah hisab atas suatu kaum yang menghisab dirinya di dunia.Dan sesungguhnya sukarlah hisab pada hari kiamat atas suatu kaum yang mengambil persoalan ini tanpa hisab" (Hasan Al Bashri) Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas, maka kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan terasa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang lain melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain (AA Gym)
ARSIP REDAKSI PROFIL BUKU TAMU KONTAK HOME ePAPER
Rakyat Aceh Online : Berita Utama - Tangkapan 530 Gram Sabu-sabu Asal Malaysia
Kurir Gunakan Bandara SIM Sebagai Jalur Masuk Jumat, 31 Juli 2009 | 09:34 Tangkapan 530 Gram Sabu-sabu Asal Malaysia Laporan : Dian Emsaci - BANDA ACEH Uang sebesar Rp 954 juta dipastikan menguap seiring dengan tangkapan sabu-sabu seberat 530 gram di Bandara Sultan Iskandar Muda. Narkoba kualitas nomor satu tersebut coba diselundupkan pengedar asal Malaysia ke Aceh melalui jalur udara.
Akibat penangkapan ini, dipastikan bandar sabu-sabu internasional rugi besar. Betapa tidak, menurut Kasat Narkoba Poltabes Banda Aceh AKP Ali Luwis pada Metro Aceh, Kamis (30/7) siang menyatakan setidaknya harga pergram narkoba itu bernilai Rp 1,8 juta.
Awal pencidukan tersebut bermula dari penampilan tak meyakinkan dan tingkah laku agak grogi alias kikuk, dari dua pemuda yang baru tiba dari Malaysia di Bandara Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).
Tak dinyana setelah pemeriksaan lebih lanjut ditemukanlah methamphetamine atau shabu-shabu seberat 530 gram di dalam sepatu yang dikenakan BMN dan MNI.
Kedua pelaku yang diduga sebagai kurir shabu ini pun langsung diamankan aparat. Namun keraguan masih mengangganjal sehingga terpaksa dilakukan tes uji lab, apakah barang bukti merupakan narkoba asli atau tidak.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A3 banda Aceh Indra Gautama Sukiman, ST, kepada wartawan mengatakan penangkapan ini dilakukan Rabu (29/7) sekira pukul 12.30 WIB. Tatkala pesawat Air Asia AK-305 mendarat di Bandara SIM dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan membawa 155 penumpang, termasuk BMN (31) dan MNI (24) yang berasal dari Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.
Ketika tiba di Bandara, ujar Indra Gautama, kedua lelaki itu terlihat grogi, sehingga petugas pun curiga. Bersama penumpang lainnya, kedua lelaki yang dicurigai itu, diperiksa lebih teliti barang-barang bawaannya termasuk badannya menggunakan alat, namun belum ditemukan apa-apa.
Petugas yang jumlahnya minim pun, kemudian mencurigai alas kaki BMN dan MNI yang agak berat ketika melangkah. Benar, lanjut Indra Gautama, di dalam sepatu merek Nike berwarna putih ukuran 41 yang dikenakan BMN ditemukan empat bungkus shabu-shabu seberat 300 gram. Sedangkan di sepatu MNI dengan merek Adidas warna hitam putih garis merah ukuran 42, kedapatan empat bungkus shabu-shabu seberat 230 gram.
“Ini kasus pertama bagi petugas kami dan kami pun lalu membawa sample barang bukti untuk di uji laboraturiumnya. Tetapi petugas di lab mengakui belum ada alat untuk pembanding, lalu menyarankan membawa ke lab di Medan. Kami pun ke Medan dengan pesawat terakhir dan larut malam baru diketahui bahwa barang bukti positif Methamphetamine atau shabu-shabu,” tukasnya lagi.
Dia mengungkapkan, pengakuan kedua tersangka kepada petugas bahwa barang tersebut mereka terima dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Kelang Setia Alam Malaysia, dalam kondisi sudah tersimpan rapi dalam sepatu. Kedua tersangka juga mengakui, mereka bakal mendapatkan imbalan mengantarkan shabu-shabu ke Banda Aceh sebesar Rp3 juta, terangnya.
Indra Gautama menuturkan, seusai konferensi pers dengan media massa, pihaknya akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Sat Narkoba Poltabes. Ketika disinggung keterlibatan petugas kepolisian Bandara? Kakan PPBC Banda Aceh ini, menyebutkan mereka hanya melibatkan pihak bandara dalam hal ini Angkasa Pura, ketika menggelandang kedua tersangka ke sel setempat.
Hadir dalam konferensi pers Kepala KPPBC Indra Gautama, Kacab Angkasa Pura Hanggono Raras, TS, Kepala Imigrasi, Kakanwil PPBC, Kasat Narkoba Poltabes AKBP Ali Luwis.
Setelah itu, pihak Beacukai menyerahkan barang bukti dan kedua tersangka kepada Kasat Narkoba Poltabes. Ali Luwis belum mau mengomentarai pertanyaan wartawan, karena ia masih harus memeriksa kedua tersangka dan kemungkinan kerjasama dengan kepolisian negara Malaysia untuk memburu pemilik shabu-shabu tersebut. (*)
JENAYAH
BERITA FOTO
SELEBRITA
OLAHRAGA ACEH
IKLAN
Pemanfaatan naskah sebahagian/seluruhnya dari website ini, mohon mencantumkan kode url http://rakyataceh.com